Apa Kabar Pendidikan Indonesia?

Bismillah…
            Hari ini saya akan me-resume hasil PKMF 1 pada hari Sabtu, 23 Mei 2015. Acara PKMF yang semula diagendakan mulai pukul 9.00 WIB baru dimulai pada pukul 09.30 WIB. Saya yang kebetulan berhalangan hadir tepat waktu karena suatu urusan baru bisa hadir di tempat pelaksanaan PKMF 1 pada pukul 10.00 WIB. Saat tiba di TKP, saya disambut oleh kakak-kakak panitia yang menjaga presensi kehadiran peserta. Saya yang lupa dengan aturan dresscode hari ini dan memakai rok jeans mendapat teguran dari salah seorang kakak.
Setelah mengisi presensi kehadiran, saya dipersilahkan masuk oleh panitia. Selanjutnya agenda penyampaian materi oleh Kak Ferly Ferdyant, S.E. dengan tema pendidikan kontemporer. Berikut adalah rangkuman penyampaian materi yang disampaikan oleh Kak Ferly.
Dari pendidikan kita bisa mengetahui bagaimana Sumber Daya Manusia di suatu Negara dan bagaimana intelektual bangsa di Negara tersebut. Pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk membangun sebuah Negara. Apa kabar pendidikan Indonesia saat ini?
Saat ini kesadaran rakyat Indonesia akan pedidikan sangatlah rendah. Berdasarkan hasil survey, 52 % anak Indonesia yang merupakan lulusan tingkat Sekolah Dasar, dan hanya 10,5 % yang merupakan lulusan diploma atau sarjana. Berdasarkan data yang lain, kurang lebih 1,8 juta anak tiap tahun tidak lanjut sekolah. Salah satu yang dijadikan alasan putusnya sekolah adalah masalah ekonomi.
Selain masalah banyaknya anak Indonesia yang tak lanjut sekolah, permasalahan lain di pendidikan Indonesia adalah kurangnya jumlah guru di berbagai tempat. Di kota tercatat kurang guru sekitar 21 %, di desa kekurangan guru 37 % dan di daerah terpencil tercatat kekurangan guru hingga 66 %. Selain itu, dari 2,9 juta guru di Indonesia, baru 51% yang merupakan lulusan S1.
Tahukah kalian berapa anggaran pendidikan di Indonesia? Anggaran pendidikan di Indonesia adalah 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu sekitar 408 milyar rupiah. Lalu kemanakah perginya biaya tersebut? Hanya di bawah 10 % dari APBN yang digunakan untuk perbaikan pendidikan karena tiap kementrian punya sekolah mereka sendiri seperti STIS dan STAN yang memakai biaya dari APBN juga. Memang anggaran ini sudah naik dari tahun sebelumnya yaitu 360 Milyar rupiah.
Masalah lainnya adalah penghapusan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mengganti dana Kartu Indonesia Pintar usungan Bapak Presiden Jokowi. Padahal pada penerapannya kartu tersebut tidak bisa tersebar secara merata. Nyatanya masih banyak anak yatim dan anak-anak yang kurang mampu secara finansial tidak mendapatkan kartu tersebut sementara dana BOS yang sudah dianggarkan untuk mereka harus dihapus. Kemanakah perginya hak mereka? Tidak ber-hak-kah mereka untuk mengenyam pendidikan hingga 12 tahun seperti anak-anak lain yang mendapatkan kartu tersebut? Padahal kita pun bisa melihat tidak semua yang mendapatkan kartu pintar tersebut merupakan anak kurang mampu. Masih banyak  juga diantara mereka yang sebenarnya terhitung mampu secara ekonomi tapi malah mendapatkan kartu tersebut. Lalu pertanyaannya, siapa yang patut disalahkan atas tragedi ini?
Selain itu, materi yang dibahas adalah hilangnya jiwa pendidik pada guru saat ini. Dewasa ini, tugas guru hanya mengajar saja, padahal tugas guru itu bukan hanya sebagai pengajar, tapi juga sebagai seorang pendidik. Tapi yang terdapat di masyarakat saat ini seperti apa? Guru hanya bertugas mengarahkan siswa agar bisa menjawab soal-soal UN, bukan diajarkan nilai-nilai sehingga moral siswa saat ini amat rendah.
Diadakannya Pendidikan Profesi Guru merupakan sebuah jalan instan dimana siapapun bisa menjadi guru, bukan hanya anak-anak yang merupakan murni lulusan kampus pendidikan. Hal ini menyebabkan Deskribilitas kampus kita menurun, karena untuk bisa menjadi guru pun tidak harus masuk ke kampus pendidikan sejenis IKIP.
Tragedi nol buku disebabkan karena budaya membaca buku yang begitu rendah di Indonesia. Survey menunjukkan rata-rata anak Indonesia hanya membaca satu halaman dalam kurun waktu 15 hari. Ini menunjukkan kualitas membaca anak Indonesia lebih rendah daripada kawasan Afrika Tengah. Anak-anak Indonesia saat ini lebih kuat menonton TV selama 300 menit tanpa henti daripada diharuskan membaca buku selama satu jam saja. Miris mengetahui kenyataan ini karena buku merupakan sumber utama ilmu untuk kita.
Kuliah 5 tahun (kemendikbud no. 49 tahun 2014 : SNPT (Standar Nasional Perguruan Tinggi)). Peraturan ini membatasi mahasiswa untuk lulus maksimal lima tahun, lewat dari jangka waktu itu, mahasiswa yang bersangkutan harus Drop Out dari kampus. Peraturan ini disetarakan untuk semua kampus di Indonesia. Lalu, sudah adilkah peraturan ini mengingat tidak semua kampus memiliki fasilitas yang sama untuk menunjang pendidikan mereka? Faktor dosen yang banyak masih mempersulit mahasiswa untuk lulus juga bisa memberatkan. Selain itu, sungguh tidak adil menyetarakan kelulusan, terutama antara anak-anak dari fakultas MIPA yang berbasis sains dengan fakultas lainnya yang berbasis sosial. Tentu nilai kelulusan pun akan berbeda. Jadi sungguh kurang adil bila peraturan tersebut disamaratakan karena satu dan lain hal.
Apa tujuan dibuatnya peraturan ini? Hal yang mungkin adalah membuat mahasiswa sibuk menyelesaikan kuliah mereka yang secara tak langsung membungkam mahasiswa agar tidak mengkritisi kondisi pemerintahan saat ini.
Kado satu semester mendikbud.
            Pada menteri pendidikan sebelumnya, banyak yang mengkritik kebijakan M. Nuh karena dinilai ia tidak mengerti tentang pendidikan karena ia hanyalah lulusan fakultas teknik. Lalu apa sajakah yang sudah diberikan Anies Baswedan dalam satu semester ini sebagai menteri pendidikan yang baru? Mari kita simak.
1.      UN tidak menentukan kelulusan
Tahun ini, nilai UN tidak menentukan kelulusan. Lalu apakah dampak dari kebijakan ini? Kita tidak tahu lagi bagaimana jadinya kualitas caln mahasiswa baru karena sekarang nilai UN pun tak menentukan kelulusan. Selain itu UN tahun ini kembali dijadikan lima paket dan dikerjakan via online di beberapa sekolah yang menyebabkan terjadinya kebocoran soal. Kebijakan lainnya menyangkut UN adalah pada tahun 2016 nanti, UN bisa ditempuh beberapa kali. Bila seorang siswa tidak lulus dalam UN, dia bisa mengambil UN lagi hinggga beberapa kali sampai nilainya bisa mencukupi. Kebijakan ini pun terlihat layaknya tes TOEFL.
      Sebagai mahasiswa yang ingin membela hak rakyat, yang kita lakukan seharusnya menuntut perbaikan sistem kebijakan UN yang tidak beres, perbaikan mekanisme di lapangan, perbaikan mekanisme sistem ujian online, perbaikan anggaran pendidikan, kebijakan PPG dan perbaikan moral siswa dan guru, bukan malah menuntut penghapusan UN. Perlu kita ketahui, UN merupakan salah satu bentuk pemetaan pendidikan di Indonesia. Bila mahasiswa ingin menuntut penghapusan UN, maka mereka harus mempunyai slusi untuk menggantikan UN sebagai pemetaan pendidikan itu sendiri.
2.      Anies Baswedan menghapus kurikulum 2013
Seperti yang kita ketahui, kurikulum 2013 sempat dipermasalahkan tahun lalu karena penerapannya menyulitkan guru maupun siswa sendiri. Kurikulum ini lebih mementingkan terhadap nilai, sementara guru hanya berlaku pasif dan memberi nilai tanpa mengajarkan norma apa yang perlu diketahui murid.
3.      Kartu Indonesia Pintar
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, kartu Indonesia pintar merupakan kartu yang digunakan untuk anak kurang mampu yang menerapkan konsep wajib belajar 12 tahun. Pada kenyataannya pemetaan kartu ini kurang merata, jangankan di Papua atau pulau Sumatera, di pulau Jawa sendiri pun penyebarannya tidak merata.
4.      Peningkatan kesejahteraan PNS
5.      Sekolah negeri harus bebas simbol agama
Beberapa saat yang lalu sempat terjadi kekacauan saat peraturan tentang dilarangnya menggunakan doa secara islam di sekolah negeri diterapkan. Padahal kebiasaan berdoa menurut agama masing-masing merupakan suatu kebiasaan dan membangun moral yang baik untuk siswa Indonesia. Tapi nyatanya kini dilarang. Lalu bagaimana lagi cara kita akan memberikan pengajaraan moral nanti?
6.      Skripsi bukan lagi menjadi syarat kelulusan perguruan tinggi
7.      Kemendikbud bakal ganti buku pelajaran dengan tablet
Sudah terasa benarkah peraturan ini? Bisakah buku pelajaran kita nanti diganti dengan tablet. Jujur, saya sendiri hanya bisa geleng kepala membaca berita seperti ini. Buku-buku yang sudah ditulis dengan jerih payah bisa tergantikan begitu saja dengan tablet.
8.      Mendikbud akan bentuk direktorat keayahbundaan.
Sekian resume yang bisa saya berikan kali ini. Rangkaian acara PKMF 1 pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab lalu ditutup dengan sebuah quote dari pemateri yaitu :

“Mendidik adalah tanggung jawab seorang terdidik. Berarti juga, anak yang tidak terdidik di republik ini adalah ‘dosa’ setiap orang terdidik yang dimiliki di republik ini…” (Anies Baswedan)
     
Setelah penutupan oleh moderator, acara ditutup sementara oleh pekikan hangat mahasiswa dan dilanjutkan kembali setelah istirahat makan dan sholat. Pada pukul 12.20 WIB, para peserta kembali ke lokasi PKMF untuk pemberitahuan tugas kelompok dan barang-barang bawaan yang harus dibawa pada saat PKMF 2 pada tanggal 29-31 Mei 2015.

#PKMFMIPA2015_Rimanda Sari_Kimia_Kelompok 1


#PKMFmenginspirasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Hari yang Tak Terlupakan

Merajut Indahnya Cinta Bersama BEMJ Kimia