Apa Kabar Pendidikan Indonesia?
Bismillah…
Hari
ini saya akan me-resume hasil PKMF 1
pada hari Sabtu, 23 Mei 2015. Acara PKMF yang semula diagendakan mulai pukul
9.00 WIB baru dimulai pada pukul 09.30 WIB. Saya yang kebetulan berhalangan
hadir tepat waktu karena suatu urusan baru bisa hadir di tempat pelaksanaan
PKMF 1 pada pukul 10.00 WIB. Saat tiba di TKP, saya disambut oleh kakak-kakak
panitia yang menjaga presensi kehadiran peserta. Saya yang lupa dengan aturan dresscode hari ini dan memakai rok jeans
mendapat teguran dari salah seorang kakak.
Setelah
mengisi presensi kehadiran, saya dipersilahkan masuk oleh panitia. Selanjutnya
agenda penyampaian materi oleh Kak Ferly Ferdyant, S.E. dengan tema pendidikan
kontemporer. Berikut adalah rangkuman penyampaian materi yang disampaikan oleh Kak Ferly.
Dari
pendidikan kita bisa mengetahui bagaimana Sumber Daya Manusia di suatu Negara
dan bagaimana intelektual bangsa di Negara tersebut. Pendidikan merupakan
senjata paling ampuh untuk membangun sebuah Negara. Apa kabar pendidikan
Indonesia saat ini?
Saat ini kesadaran rakyat Indonesia
akan pedidikan sangatlah rendah. Berdasarkan hasil survey, 52 % anak Indonesia
yang merupakan lulusan tingkat Sekolah Dasar, dan hanya 10,5 % yang merupakan
lulusan diploma atau sarjana. Berdasarkan data yang lain, kurang lebih 1,8 juta
anak tiap tahun tidak lanjut sekolah. Salah satu yang dijadikan alasan putusnya
sekolah adalah masalah ekonomi.
Selain masalah banyaknya anak
Indonesia yang tak lanjut sekolah, permasalahan lain di pendidikan Indonesia
adalah kurangnya jumlah guru di berbagai tempat. Di kota tercatat kurang guru
sekitar 21 %, di desa kekurangan guru 37 % dan di daerah terpencil tercatat
kekurangan guru hingga 66 %. Selain itu, dari 2,9 juta guru di Indonesia, baru
51% yang merupakan lulusan S1.
Tahukah kalian berapa anggaran
pendidikan di Indonesia? Anggaran pendidikan di Indonesia adalah 20% dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu sekitar 408 milyar rupiah. Lalu kemanakah
perginya biaya tersebut? Hanya di bawah 10 % dari APBN yang digunakan untuk
perbaikan pendidikan karena tiap kementrian punya sekolah mereka sendiri
seperti STIS dan STAN yang memakai biaya dari APBN juga. Memang anggaran ini
sudah naik dari tahun sebelumnya yaitu 360 Milyar rupiah.
Masalah lainnya adalah penghapusan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mengganti dana Kartu Indonesia
Pintar usungan Bapak Presiden Jokowi. Padahal pada penerapannya kartu tersebut
tidak bisa tersebar secara merata. Nyatanya masih banyak anak yatim dan
anak-anak yang kurang mampu secara finansial tidak mendapatkan kartu tersebut
sementara dana BOS yang sudah dianggarkan untuk mereka harus dihapus. Kemanakah
perginya hak mereka? Tidak ber-hak-kah mereka untuk mengenyam pendidikan hingga
12 tahun seperti anak-anak lain yang mendapatkan kartu tersebut? Padahal kita
pun bisa melihat tidak semua yang mendapatkan kartu pintar tersebut merupakan
anak kurang mampu. Masih banyak juga
diantara mereka yang sebenarnya terhitung mampu secara ekonomi tapi malah
mendapatkan kartu tersebut. Lalu pertanyaannya, siapa yang patut disalahkan
atas tragedi ini?
Selain itu, materi yang dibahas
adalah hilangnya jiwa pendidik pada guru saat ini. Dewasa ini, tugas guru hanya
mengajar saja, padahal tugas guru itu bukan hanya sebagai pengajar, tapi juga
sebagai seorang pendidik. Tapi yang terdapat di masyarakat saat ini seperti
apa? Guru hanya bertugas mengarahkan siswa agar bisa menjawab soal-soal UN,
bukan diajarkan nilai-nilai sehingga moral siswa saat ini amat rendah.
Diadakannya Pendidikan Profesi Guru
merupakan sebuah jalan instan dimana siapapun bisa menjadi guru, bukan hanya
anak-anak yang merupakan murni lulusan kampus pendidikan. Hal ini menyebabkan
Deskribilitas kampus kita menurun, karena untuk bisa menjadi guru pun tidak
harus masuk ke kampus pendidikan sejenis IKIP.
Tragedi nol buku disebabkan karena budaya membaca buku yang begitu rendah di Indonesia.
Survey menunjukkan rata-rata anak Indonesia hanya membaca satu halaman dalam
kurun waktu 15 hari. Ini menunjukkan kualitas membaca anak Indonesia lebih
rendah daripada kawasan Afrika Tengah. Anak-anak Indonesia saat ini lebih kuat
menonton TV selama 300 menit tanpa henti daripada diharuskan membaca buku
selama satu jam saja. Miris mengetahui kenyataan ini karena buku merupakan
sumber utama ilmu untuk kita.
Kuliah 5 tahun
(kemendikbud no. 49 tahun 2014 : SNPT (Standar Nasional Perguruan Tinggi)).
Peraturan ini membatasi mahasiswa untuk lulus maksimal lima tahun, lewat dari
jangka waktu itu, mahasiswa yang bersangkutan harus Drop Out dari kampus. Peraturan ini disetarakan untuk semua kampus
di Indonesia. Lalu, sudah adilkah peraturan ini mengingat tidak semua kampus
memiliki fasilitas yang sama untuk menunjang pendidikan mereka? Faktor dosen
yang banyak masih mempersulit mahasiswa untuk lulus juga bisa memberatkan.
Selain itu, sungguh tidak adil menyetarakan kelulusan, terutama antara
anak-anak dari fakultas MIPA yang berbasis sains dengan fakultas lainnya yang
berbasis sosial. Tentu nilai kelulusan pun akan berbeda. Jadi sungguh kurang
adil bila peraturan tersebut disamaratakan karena satu dan lain hal.
Apa tujuan dibuatnya peraturan ini?
Hal yang mungkin adalah membuat mahasiswa sibuk menyelesaikan kuliah mereka
yang secara tak langsung membungkam mahasiswa agar tidak mengkritisi kondisi
pemerintahan saat ini.
Kado satu semester mendikbud.
Pada
menteri pendidikan sebelumnya, banyak yang mengkritik kebijakan M. Nuh karena
dinilai ia tidak mengerti tentang pendidikan karena ia hanyalah lulusan
fakultas teknik. Lalu apa sajakah yang sudah diberikan Anies Baswedan dalam
satu semester ini sebagai menteri pendidikan yang baru? Mari kita simak.
1. UN tidak menentukan kelulusan
Tahun ini, nilai UN tidak menentukan kelulusan. Lalu apakah
dampak dari kebijakan ini? Kita tidak tahu lagi bagaimana jadinya kualitas caln
mahasiswa baru karena sekarang nilai UN pun tak menentukan kelulusan. Selain
itu UN tahun ini kembali dijadikan lima paket dan dikerjakan via online di
beberapa sekolah yang menyebabkan terjadinya kebocoran soal. Kebijakan lainnya
menyangkut UN adalah pada tahun 2016 nanti, UN bisa ditempuh beberapa kali.
Bila seorang siswa tidak lulus dalam UN, dia bisa mengambil UN lagi hinggga
beberapa kali sampai nilainya bisa mencukupi. Kebijakan ini pun terlihat
layaknya tes TOEFL.
Sebagai mahasiswa
yang ingin membela hak rakyat, yang kita lakukan seharusnya menuntut perbaikan
sistem kebijakan UN yang tidak beres, perbaikan mekanisme di lapangan,
perbaikan mekanisme sistem ujian online, perbaikan anggaran pendidikan,
kebijakan PPG dan perbaikan moral siswa dan guru, bukan malah menuntut
penghapusan UN. Perlu kita ketahui, UN merupakan salah satu bentuk pemetaan
pendidikan di Indonesia. Bila mahasiswa ingin menuntut penghapusan UN, maka
mereka harus mempunyai slusi untuk menggantikan UN sebagai pemetaan pendidikan
itu sendiri.
2. Anies Baswedan menghapus kurikulum
2013
Seperti yang kita ketahui, kurikulum 2013 sempat
dipermasalahkan tahun lalu karena penerapannya menyulitkan guru maupun siswa
sendiri. Kurikulum ini lebih mementingkan terhadap nilai, sementara guru hanya
berlaku pasif dan memberi nilai tanpa mengajarkan norma apa yang perlu
diketahui murid.
3. Kartu Indonesia Pintar
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, kartu Indonesia
pintar merupakan kartu yang digunakan untuk anak kurang mampu yang menerapkan
konsep wajib belajar 12 tahun. Pada kenyataannya pemetaan kartu ini kurang
merata, jangankan di Papua atau pulau Sumatera, di pulau Jawa sendiri pun
penyebarannya tidak merata.
4. Peningkatan kesejahteraan PNS
5. Sekolah negeri harus bebas simbol
agama
Beberapa saat yang lalu sempat terjadi kekacauan saat
peraturan tentang dilarangnya menggunakan doa secara islam di sekolah negeri
diterapkan. Padahal kebiasaan berdoa menurut agama masing-masing merupakan
suatu kebiasaan dan membangun moral yang baik untuk siswa Indonesia. Tapi
nyatanya kini dilarang. Lalu bagaimana lagi cara kita akan memberikan
pengajaraan moral nanti?
6. Skripsi bukan lagi menjadi syarat
kelulusan perguruan tinggi
7. Kemendikbud bakal ganti buku
pelajaran dengan tablet
Sudah terasa benarkah peraturan ini? Bisakah buku pelajaran
kita nanti diganti dengan tablet. Jujur, saya sendiri hanya bisa geleng kepala
membaca berita seperti ini. Buku-buku yang sudah ditulis dengan jerih payah
bisa tergantikan begitu saja dengan tablet.
8. Mendikbud akan bentuk direktorat
keayahbundaan.
Sekian resume yang bisa saya berikan kali ini. Rangkaian acara PKMF 1 pun
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab lalu ditutup dengan sebuah quote dari pemateri yaitu :
“Mendidik adalah tanggung jawab
seorang terdidik. Berarti juga, anak yang tidak terdidik di republik ini adalah
‘dosa’ setiap orang terdidik yang dimiliki di republik ini…” (Anies Baswedan)
Setelah penutupan oleh moderator, acara ditutup
sementara oleh pekikan hangat mahasiswa dan dilanjutkan kembali setelah
istirahat makan dan sholat. Pada pukul 12.20 WIB, para peserta kembali ke
lokasi PKMF untuk pemberitahuan tugas kelompok dan barang-barang bawaan yang
harus dibawa pada saat PKMF 2 pada tanggal 29-31 Mei 2015.
#PKMFMIPA2015_Rimanda Sari_Kimia_Kelompok
1
#PKMFmenginspirasi

Komentar
Posting Komentar